
DUMAI, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Provinsi Riau berjanji menindak pengirim layanan pesan singkat berisi jawaban soal ujian nasional yang beredar di kalangan peserta ujian di Kota Dumai.


Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Propvinsi Riau H Irwan Effendi di Dumai, Jumat (2/4/2010). Irwan mengatakan, tindakan orang yang mengedarkan kunci jawaban ujian nasional (UN) sudah sangat meresahkan sehingga sepantasnya untuk ditindak secara hukum.
"Apabila ada oknum guru yang terkait menyebarkan SMS (layanan pesan singkat), akan ditindak secara instansi. Namun, jika orang di luar instansi pemerintah, akan dilaporkan ke pihak kepolisian," tuturnya.
Dikatakan Irwan, dari sejumlah kasus yang diterimanya, kasus penyebaran kunci jawaban di Kota Dumai termasuk yang besar dan terkesan aneh. Karena, sejumlah siswa yang menerima SMS tersebut mengaku menerimanya 20 menit sebelum mata pelajaran yang diujikan selesai.
"Jadi, seakan-akan semua siswa di sana dibebaskan membawa handpone (telepon seluler). Jadi, ke mana pengawasnya?" tanya Irwan.
Seperti dituliskan sebelumnya, sejumlah siswa di beberapa SMP dan madrasah tsanawiyah (MTs) di Kota Dumai, Kamis (1/4/2010), mengaku menerima SMS yang berisi jawaban atas sejumlah soal yang diujikan dalam UN. Para siswa mengaku menerima SMS berisi sedikitnya 20 jawaban soal yang diujikan. Dari pesan SMS yang diterimanya itu, mereka mengaku dengan terpaksa memercayainya karena kunci jawaban dikirim orang saat jam pengerjaan soal menjelang habis.
0 komentar:
Posting Komentar